Pelarian Buronan Lapas Makassar Berakhir di Sel Isolasi

Ilustrasi

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Makassar telah menerima Alwi Rongkeng narapidana perkara pembunuhan berencana, setelah berhasil kabur pada tahun 2017 silam.

Alwi Rongkeng sementara menjalani masa hukumannya yang divonis hukuman penjara seumur hidup. Dia berhasil melarikan diri dari Lapas Makassar setelah membobol ventilasi plafon kipas di ruangan klinik.

Setelah berhasil kabur, Alwi kemudian menghilangkan jejak ke Kalimantan selama kurang lebih dua tahun. Lama di tempat pelariannya dia kembali ke kampung halamannya di Luwu Timur untuk bertemu dengan keluarganya.

Tetapi sayang, kembalinya ke kampung halamannya menjadi pelarian terakhirnya, lantaran pihak kepolisian berhasil mengetahui kepulangannya. Sehingga dalam waktu cepat Alwi pun diringkus dan dibawa kembali ke Lapas Makassar untuk menjalani masa hukumannya.

Kepala Lapas Makassar, Budi Sarwono membenarkan penangkapan terpidana hukuman seumur hidup saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).

“Iya betul, terpidana hukuman seumur hidup yang sebelumnya berhasil kabur, saat ini sudah ditangkap polisi dan telah diserahkan ke lapas,” kata Budi.

Budi mengatakan, jika saat ini napi tersebut sudah di tempatkan ruangan khusus dan tidak bergabung dengan narapidana lainnya.

“Saat ini, Alwi sudah kita tempatkan di ruangan isolasi, dan sementara kita juga lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Kendati demikian, pihak Lapas Makassar belum ada rencana untuk memindahkan narapidana perkara pembunuhan berencana ini ke Lapas Nusakambangan.

“Untuk sementara kita belum ada rencana memindah yang bersangkutan ke Nusakambangan,” pungkasnya.

(Ink/Azr)

Related Post