


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Makassar bersama Anggota Resmob Polda Sulsel akhirnya meringkus pelaku percobaan pemerkosaan dengan kekerasan yang mengakibatkan korban siswi berusia 16 tahun menderita luka tusukan di Mappayukki, Kamis (23/11/2017) sekitar pukul 21.30 Wita.
Identitas pelaku bernama Rio Kurnia Putra Mambe (27) sehari-hari bekerja sebagai debt kolektor, warga Jalan Perumahan Pattallassang Indah, Kabupaten Gowa. Penangkapan pelaku berdasarkan LP/860/XI/2017/Restabes Mksr/Sek. Makassar.
Pada hari Rabu tanggal 22 November 2017.
Kapolsek Makassar, Kompol Usman mengatakan, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam, berdasarkan dari hasil penyelidikan anggota diketahui bahwa pelaku Rio berada di Perumahan Pattallassang Indah Kab. Gowa rumah orang tuanya.
“Sehingga anggota bergerak ke rumah orang tua pelaku, namun setibanya dilokasi pelaku sudah tidak ada ditempat,” kata Usman, Jumat (24/11/2017).
Polisi tidak putus asa mengejar pelaku, kata Usman, sehingga anggota kembali melakukan pengejaran ke tempat persembunyian pelaku berikutnya.
“Pelaku akhirnya diringkus ditempat persembunyiannya di Jalan Mappaanyukki sehingga pelaku langsung diamankan,” ujarnya.
Lanjut Usman, selanjutnya pelaku dibawa untuk menunjukkan tempat barang bukti pisau yang digunakan pelaku saat menusuk korban yang dibuang di Jalan Gunung Latimojong, namun diperjalanan pelaku memberontak dengan cara melawan petugas dan berusaha mencoba melarikan diri sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali.
“Anggota terpaksa melumpuhkan tersangka dengan mengambil tindakan tegas menembak kearah kaki pelaku pada bagian betis sebelah kanan dan betis sebelah kiri dan membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah datang di rumah korban Jalan Sungai Poso Lorong 60 No.1 B dengan maksud untuk menagih tunggakan pembayaran Kendaraan bermotor milik saudara korban, namun setelah pelaku melihat korban keluar dari Kamar mandi menggunakan handuk, pelaku langsung mengikuti korban dari belakang naik ke lantai 2.
“Setelah pelaku berada di lantai 2, kemudian pelaku meminta korban untuk memenuhi nafsunya, namun korban menolak sehingga pelaku marah dan langsung menusuk leher korban sebanyak 7 kali, dan mulut 1 kali, usai menikam korban pelaku lalu mengambil HP IPhone dan HP Polytron milik korban dan langsung melarikan diri dengan cara melompat dari lantai 2 rumah korban,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 HP merek IPhone warna putih milik korban, 1 HP merek Polytron warna putih milik korban dan 1 unit motor Yamaha X-Ride warna hitam-orange kendaraan yang digunakan pelaku.
Penulis : Illank
Leave a Reply