RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR RI mendapatkan usulan dan masukan serta saran dalam pertemuan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Pemasyarakatan saat melaksanakan kunjungan kerja di Kota Makassar, Selasa (18/6/2019).
Dalam pembahasan RUU Pemasyarakatan itu, anggota Komisi III DPR RI yang membidangi bidang hukum, mendapatkan usulan dari para akademisi Kota Makassar untuk menghadirkan lembaga pemasyarakatan yang dikelolah oleh pihak swasta.
Ketua Tim Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranik menerima usulan tersebut. Ia mengatakan, bahwa usulan penjara swasta tersebut yang sampai akademisi itu seperti yang diterapkan Amerika dan Australia.
“Penjara swasta itu, pengawainya yang swasta bukan PNS. Konsepnya begitu, cuman kita belum tau apakah bisa diterapkan atau tidak,” kata Erma Suryani saat ditemui usai acara.
Menurut Erma, jika dirinya lebih menginginkan untuk menambah jumlah pengawai di pemasyarakatan agar ada jenjang karir bagi pengawai.
“Mereka menambah rekrutmen akademi pemasyarakatan supaya ada jenjang karir jelas, bisa bertanggung jawab, punya pengalaman. Tapi kalau pengawai penjara swasta kan seperti out shorshing saja,” pungkasnya.
(Mir/Azr)