RAPORMERAH.CO, PALU – Satu DPO kasus pencurian kantor PDAM Kota Makassar berhasil dibekuk anggota Polres Palu, Jumat (4/8/2017) sekitar pukul 15.00 Wita.
Asri Narang (28) warga Kampung Hasang Km 17 Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya Makassar tertangkap saat berada di Palu Sulawesi Tengah.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penangkapan Asri merupakan
hasil kordinasi dengan Polresta Palu, dimana Team Polrestabes Makassar mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan saat ini berada di Palu.
“Lalu team mengirimkan foto DPO dan surat penangkapan, sehingga dilakukan penangkapan oleh Polresta Palu. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Palu,”kata Dicky.
Dalam kasus tersebut, lanjut Dicky, Asri yang berperan sebagai pengemudi kendaraan digunakan pada saat kejadian.
“Jadi sekarang total tersangka yang sudah diamankan 3 orang dari 4 pelaku. Masih ada 1 orang DPO dalam pencarian,”ujarnya.
Dicky menambahkan, rencananya besok pagi team akan berangkat ke Palu untuk menjemput tersangka karena sore ini tidak ada penerbangan ke Palu.
Peliput : Illank