RAPORMERAH.CO MAKASSAR – Rencana Kejari Makassar melakukan pengusutan terkait 454 Fasilitas Umun (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang bermasalah di kota Makassar, terganjal SK Walikota.
Pasalnya hingga kini tim terpadu antara Kejari dan Pemkot yang akan dibentuk untuk melakukan inventarisasi masih belum mendapat persetujuan dari Walikota Makassar.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Makassar, Alham, mengatakan pihaknya masih menunggu tandatangan dari Walikota Moh. Ramdhan Pomanto.
Pihaknya tidak mengetahui apa yang menjadi kendala sehingga SK pembentukan tim terpadu tersebut belum ditandatangani oleh Walikota Makassar.
Ia juga mengatakan bahwa Kejari Makasar tidak bisa bertindak sendiri dalam mengusut fasum fasos tersebut. Apalagi jumlah Fasum Fasos yang bermasalah sangat banyak sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan pihak Pemkot.
“Kasus Fasum Fasos ini kan masalah yang besar. Jadi mesti ditangani dan dibentuk terpadu,” ujar Alham kepada Rapormerah.co, Jumat 18/8/2017.
“Kita belum bisa turun melakukan pengusutan, karena kita masih menunggu persetujuan dari Walikota. Bagaimana juga kita mau turun kalau tim terpadunya belum terbentuk,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya, Pansus DPRD melaporkan temuan Fasum Fasos bermasalah di kota Makassar. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Kejari Makassar.
Peliput : Thamrin