RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Personil Gabungan Resmob Polda Sulsel bersama Tim Khusus Polda Sulsel meringkus seorang pria pelaku pembunuhan di Pabrik Tonasa 2/3, Kabupaten Pangkep, Rabu (4/10/2017) sekitar pukul 00.10 Wita.
Herman (32) adalah pelaku pembunuhan di pergudangan Benteng Baru Jalan Galangan Kapal, Ujung Tanah, kemudian jenazah korban bernama Ratna (31) warga Jalan Abu bakar Lambogo 1 Makassar dibuang di Dusun Semanggi, Kabupaten Maros.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, hasil Interogasi Herman mengakui telah membunuh Ratna pada Sabtu (30/9/2017) lalu dengan cara menjerat leher korban dari arah belakang menggunakan seutas tali nilon di atas mobil truk Fuso 6 roda setelah merasa korbannya meninggal, pelaku langsung membawa korban menggunakan truk tersebut lalu membuang korban di tepi Jalan disamping pondasi kemudian membuang tali yang digunakan di sekitar Pasar Bulu-bulu Jalan Poros Maros.
“Motifnya karena pelaku merasa kesal sering dimarahi oleh korban dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada Pelaku,” kata Dicky.
Kemudian anggota melakukan pencarian barang bukti yang digunakan tetapi pelaku mencoba untuk melarikan diri, sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan cara memberi tembakan peringatan keudara sebanyak 3 kali.
Namun pelaku tetap tidak menghiraukan, sehingga anggota menembak kearah kaki pelaku dan mengenai paha kiri dan paha kanan, lalu pelaku dibawah ke RS Bhayangkara untuk mendapatakan perawatan medis
“Antara pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri dari hasil nikah siri selama 5 bulan,” tutupnya.
Saat ini dikoordinasikan dengan penyidik untuk proses hukum selanjutnya.
Penulis : Illank