RAPOMERAH.co, TAKALAR Pihak kepolisian menangkap seorang pria diduga pelaku penganiayaan terhadap Fatir (12) bocah pengembala sapi yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan sejumlah luka ditubuhnya, Minggu (2/12/2018) malam.
Pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan terdiri dari anggota Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Takalar, diketahui bernama Aso Alias Pello (50) warga Dusun Junggea, Desa Bontoparang, Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penangkapan pelaku setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Sehingga diketahui pelaku penganiayaan terhadap korban adalah Aso alias Pello.
“Pelaku tega menghabisi nyawa korban, karena merasa tersinggung dengan ucapan korban terhadap dirinya. Dimana korban mengatai pelaku dengan berkata kasar, sehingga pelaku langsung menikam korban dibagian paha, perut dan leher menggunakan sebilah pisau,” kata Dicky, Senin (3/12/2018).
Tak sampai disitu, lanjut Dicky, setelah menikam korban hingga tewas, pelaku lalu menginjak-injak bagian kepala korban hingga mengalami luka robek.
“Korban setelah meninggal dunia diinjak-injak lagi oleh pelaku, mengakibatkan ada luka robek di pada bagian mulut dan luka robek bagian kepala. Kemudian membuang jasad korban ke dalam sungai,” sambungnya.
Dicky menerangkan, berdasarkan keterangan pelaku bahwa dirinya telah melakukan penikaman terhadap korban karena ketersinggungan dengan perkataan korban.
“Pelaku kemudian menunjukkan barang bukti digunakan ketika menghabisi nyawa korban yang disimpan di rumahnya. Anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, sepasang sepatu bot dan jaket warna merah,”ungkapnya.
Saat ini, pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Takalar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar