Polisi Tembak Dua Pelaku Curas

RAPORMERAH.CO MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang bersama Tim Khusus Polda Sulsel meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Hajji Kalla, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakukkang Makassar, Rabu (13/9/2017) sekitar pukul 07.30 Wita.

Penangkapan kedua pelaku
dipimpin Iptu Harianto Rahman Bersama Dantim Bripka Zulqadri yang di back up Timsus Polda Sulsel berdasarkan laporan polisi LP/1278/K/IX/2017/Restabes Mks/Sek Pnk.

Adapun identitas kedua pelaku curas bernama Muh. Faisal Nurdin alias Iccang (22) dan Muh. Renaldi alias Aldi (17), keduanya merupakan warga Jalan Hajji Kalla Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ke 2 tersangka sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Hajji Kalla. Sehingga anggota bergerak cepat dan melakukan penangkapan, selanjutnya dibawa ke posko Panakkukang untuk diinterogasi.

“Dihadapan petugas Iccang mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) bersama Aldi di Jalan Penjernihan Makassar dengan cara mengancam korban menggunakan senjata jenis air soft gun dan mengambil secara paksa Handpone Iphone 6 dan Samsung S7 milik korban,”ungkap Dicky.

Selanjutnya anggota Resmob Panakkukang di back up Timsus Polda Sulsel melakukan penunjukan TKP dan barang bukti, namun diperjalanan Iccang memberontak dan melawan petugas sehingga anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali,

“Tersangka telah diberikan tembakan peringatan, namun tersangka tidak menghiraukan sehingga anggota melumpuhkan tersangka dengan timah panas mengenai betis sebelah kanan dan betis sebelah kiri, selanjutnya digiring ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis,”terangnya.

Dari tangan kedua pelaku, tambah Dicky, anggota menyita barang bukti berupa 1 unit Handphone Iphone 6, 1 unit Handphone Samsung S7 dan 1 pucuk senjata jenis Air Soft Gun merupakan alat yang digunakan untuk menodong korban serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vino.

 

Peliput : illank

Related Post