Polisi Tertangkap Basah Jukir Liar

Seorang juru parkir liar diamankan polisi kerap melakukan pungutan kepada pengunjung

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pinrang menangkap basah seorang pria yang kerap melakukan punggutan liar di tempat parkir di wilayah Kabupaten Pinrang, Senin (11/6/2018) sekitar pukul 14.00 Wita.

Pelaku yang berhasil terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yakni Kr Baso (52) warga Jalan Pelanduk, Kabupaten Pinrang.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, OTT dilakukan oleh Reskrim Polres Pinrang berdasarkan adanya keluhan dari warga pembayaran parkir di Jalan Jendral Sudirman tidak sesuai aturan. Sehingga ditindak lanjuti dengan melaksanakan Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dan Premanisme.

“Dalam operasi ini kita berhasil mengamankan satu orang juru parkir yang tidak lengkapi dengan karci retribusi parkir yang resmi,” kata Dicky.

Sasaran operasi ini lanjut Dicky, adalah tempat pusat keramaian yang ada di Kabupaten Pinrang diduga sering terjadi pungutan biaya tanpa ada karcis retribusi resmi terhadap setiap pengunjung.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai Rp.120 ribu,” ujarnya.

Selanjut pelaku dan barang buktinya diamankan di Polres Pinrang.

Penulis : Illank

Related Post