Polisi Ungkap Pelaku Sobis di Soppeng

Pelaku penipuan dan penggelapan diringkus Tim Kalong Polres Soppeng,

Pelaku penipuan dan penggelapan diringkus Tim Kalong Polres Soppeng,

RAPORMERAH.co, SOPPENG – Tim Kalong Polres Soppeng menciduk seorang pria diduga pelaku penipuan dan penggelapan alias Sobis di Uloe, Desa Uloe Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Rabu (31/01/2018) sekitar pukul 22.10 Wita.

Pelaku bernama Andi Muh. Aqil alias Andi Aqil (30) warga Uloe, Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku Sobis ini ditangkap saat diketahui sedang berada di rumahnya di Kabupaten Bone sehingga Tim Kalong Polres Bone bergerak cepat.

“Pelaku ditangkap Tim Kalong Polres Soppeng sementara berada di rumahnya, tanpa perlawanan. Pelaku tersebut merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru selesai menjalani hukuman dari Lapas Bone pada tanggal 17 Januari 2017 lalu,” kata Dicky, Kamis (01/02/2018).

Lanjut Dicky, dari hasil Interogasi pelaku bahwa dia melakukan aksinya tersebut dari dalam Lapas Bone hingga selesai menjalani hukuman.

“Modus operasi pelaku adalah menelpon calon korban untuk segera mengirim uang dengan alasan bahwa keluarga korban yang ada di luar kota sedang dirawat di rumah sakit dan meminta calon korban segera mengirimkan sejumlah uang agar bisa ditanganin,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, setelah aksinya berhasil pelaku langsung membuang kartu seluler yang digunakan untuk menelpon para korbannya.

“Jadi untuk menghilangkan jejak agar tidak dideteksi oleh pihak kepolisian dan para korbannya, pelaku membuang kartu seluler yang digunakannya,” pungkasnya.

Saat ini pelaku telah berada di Polres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply