Polres Gowa Razia Tempat Penjualan Miras

Anggota Satuan Narkoba Polres Gowa saat menyita ratusan botol minuman keras jenis bir

RAPORMERAH.co, GOWA – Anggota Satuan Narkoba Polres Gowa melakukan razia minuman keras (Miras) dan oplosan dibeberapa tempat diduga memperjual belikan miras, Rabu (18/4/2018).

Razia ini dilakukan untuk mengatisipasi peredaran miras dan oplosan di Kabupaten Gowa yang dapat menganggu kamtibmas serta jatuhnya korban jiwa.

Dari kegiatan razia tersebut, pihak kepolisian berhasil menemukan dan menyita sebanyak 139 botol miras jenis bir dari hasil razia di salah satu rumah bernyanyi di Kabupaten Gowa.

Kasat Narkoba, AKP Maulud menyebutkan ada tujuh lokasi operasi razia miras dilaksanakan di wilayah Kabupaten Gowa.

“Kami telah melakukan operasi di tujuh lokasi, namun hanya ada empat lokasi yang ditemukan memperjual belikan miras diantaranya berupa kios barang campuran dan satu Rumah bernyanyi,” terangnya.

Sementara, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga menambahkan, jika operasi miras ini yang dilakukan oleh pihaknya merupakan kegiatan rutin untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Gowa.

“Operasi miras rutin kami lakukan agar masyarakat tidak resah dengan peredarannya dan kami pasti lebih tegas terhadap oknum oknum yang memperjual belikan minuman keras ini,” tegas Shinto.

Penulis : Illank

Related Post