RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Personil Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel terpaksa melumpuhkan Arman Sijaya alias Ogah (28) pelaku pencurian dengan kekerasan berusaha kabur saat dilakukan pengembangan, Jumat (1/12/2017).
Ogah merupakan residivis kasus pencurian dan pemerkosaan yang keluar dari Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 A Makassar pada bulan April lalu.
“Pelaku pada bulan April lalu keluar dari LP setelah menjalani hukuman selama 5 tahun, dimana pelaku melakukan tindakan pencurian sekaligus pemerkosaan yang terjadi pada tahun 2012 lalu,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Dicky mengungkapkan, penangkapan Ogah berawal saat anggota Timsus mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang dimana pelaku sementara berada di Jalan Sungai Saddang.
“Anggota yang tiba di lokasi langsung melakukan menyergap pelaku selanjutnya Ogah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Kemudian anggota Timsus Polda Sulsel, lanjut Dicky, membawa tersangka dibawa untuk menunjukkan TKP aksi kejahatan pelaku dan mencari barang bukti. Namun ketika melintas di Jalan Yusuf Dg. Ngawing tersangka berupaya turun dari mobil dan memberontak dari belakang.
“Karena borgol yang tangannya berhasil pelaku lepas sehingga anggota memberhentikan mobil yang digunakan. Saat itulah pelaku memanfaatkan kondisi tersebut dengan berhasil keluar dari mobil bermaksud melarikan diri tetapi anggota langsung mengejar pelaku,” jelasnya.
Polisi yang tak ingin kehilangan buruannya langsung mengejar tersangka dan berhasil meringkus kembali Ogah namun, kata Dicky, saat dalam posisi dirangkul oleh anggota, Ogah berusaha merebut senjata milik salah satu anggota Timsus sehingga anggota mengambil langkah tegas dengan melumpuhkan tersangka.
“Tersangka berusaha merebut senjata milik Brigpol Nasrullah sehingga anggota menembak tersangka pada bagian dada sebanyak dua kali namun dalam perjalanan ke RS Bhayangkara nyawa tersangka tak dapat ditolong sehingga Ogah meninggal dunia,” ungkapnya.
Saat ini, tambah Dicky, jenazah tersangka telah berada di kamar jenazah RS Bhayangkara.
Penulis : Illank