


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Divonis bebasnya Asisten 1 Pemkot Makassar, M Sabri oleh majelis hakim yang dipimpin Bonar Harianja,sehingga lembaga penggiat anti korupsi, Anti Corruption Committee ( ACC) Sulawesi menyikapi keputusan tersebut dengan mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera melakukan upaya Kasasi.
“Kita desak jaksa segera Kasasi. ACC akan kampanyekan itu,” tegas Koordinator Riset dan Data ACC Sulawesi, Wiwin Suwandi, Selasa (19/12/2017).
Menurut Wiwin, keputusan Majelis Hakim yang memberikan vonis bebas kepada Sabri merupakan sangat keliru.
“Parah. Hakimnya disuruh belajar ulang hukum pidana. Bagaimana bisa meloloskan yang jelas aktif terlibat dalam setiap pertemuan sampai pada pembayaran sewa lahan negara Buloa terjadi,” ungkapnya.
Wiwin menilai bebasnya M Sabri dari jeratan dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo Makassar akan berdampak pada perkara yang menjerat Soedirjo Aliman alias Jen Tang.
“Kalau Sabri bisa bebas. Jen Tang juga berpotensi besar bisa bebas juga. Makanya JPU harus segera lakukan Kasasi,” tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply