


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel menangkap seorang pria di Perumahan Mangga 3, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kamis (6/9/2018) sekitar pukul 21.00 Wita.
Pria yang diamankan anggota Timsus Polda Sulsel bernama, Syafruddin (32) warga Jalan Jambu Putih, Kecamatan Anggoya, Kota Kendari. Ia merupakan pelaku pencurian yang kerap beraksi di wilayah Kota Kendari dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Kendari.
“Pelaku ini DPO Polres Kendari. Dia lari ke Makassar untuk bersembunyi. Namun berhasil kita tangkap di tempat persembunyiannya,” kata Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Muhammad Iqbal Kosman, Jumat (7/9/2018).
Iqbal menjelaskan, bahwa pelaku ketika akan dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya. DPO ini sempat melarikan diri, namun pihaknya berhasil membekuk pelaku.
“Saat akan ditangkap dia bersembunyi dibalik semak-semak. Tetap setelah dilakukan penyisiran. Kita berhasil menangkap pelaku,” jelasnya.
Dia menyebutkan, dari pengakuan pelaku bahwa diriny pernah melakukan beberapa kali pencurian bersama sama dengan rekannya bernama Ansar yang lebih dahulu ditangkap anggota Polres Kendari.
“Pelaku bersama rekannya melancarkan aksi kejahatannya dengan cara mencungkil jendela atau pintu rumah korbannya. Setelah berada berhasil masuk para pelaku langsung menggasak barang milik korban,” ungkapnya.
Saat ini, kata Iqbal pelaku sementara dititipkan ke Polsek Panakukkang, untuk menanti kedatangan anggota Polres Kendari menjemput pelaku.
Penulis: Illank
Leave a Reply