Tak Terlibat, Walikota Makassar Bebas Dari Kasus UMKM dan Ketapang

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat memperlihat uang sitaan, Jumat (05/01/2018). | Foto:Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dinyatakan tidak terlibat dalam dua kasus dugaan korupsi yakni kasus UMKM dan ketapang kencana.

Hal dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombe Pol Dicky Sondani dalam rilisnya terkait kasus dugaan korupsi UMKM dan ketapang kencana di ruang Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jumat (05/01/2018).

“Pak Wali hanya dimintai keterangan sebagai saksi dan tidak ada keterlibatannya dalam dua kasus tersebut baik UMKM dan ketapang,”kata Dicky.

Kemudian Dicky menyebutkan bahwa uang disita di kantor BPKAD disita sejumlah uang tunai bahkan katanya ada uang dollar Amerika.

“Ada mata uang asing, barang bukti ini adalah hasil sitaan dari penggeledahan di balai kota,” ungkap Dicky.

Pnulis : Illank

Related Post