Tersinggung Saat Pesta Miras, Pemabuk Tua Tebas Rekannya Hingga Tewas

Pelaku penganiayaan menyebabkan korban tewas di tempat diamankan polisi.

Pelaku penganiayaan menyebabkan korban tewas di tempat diamankan polisi.

RAPORMERAH.co, PINRANG – Tajuddin (60) tega menghabisi nyawa rekannya, Muhtar (50) dengan menggunakan senjata tajam jenis parang mengakibatkan korban tewas di tempat.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Kampung Lamorro, Desa Massewae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Minggu (23/12/2018) sekitar pukul 16.00 Wita.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula saat korban bersama pelaku dan dua orang rekan lainnya sedang pesta minuman keras (miras) jenis ballo. Namun, terjadi salah paham yang membuat korban tersinggung sehingga terjadi penganiayaan yang dilakukan pelaku dan korban tewas di tempat setelah ditebas.

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono mengatakan, kejadian itu berawal dari kesalah pahaman sehingga korban tersinggung, tetapi pelaku sempat meminta maaf. Namun, korban tak menerima permintaan maaf pelaku kemudian terjadilah cekcok yang berujung pada tewasnya korban.

“Motif penganiayaan tersebut karna ketersinggungan. Antara pelaku dan korban sama-sama dalam pengaruh minuman keras. Pelaku tiba-tiba mengeluarkan parang yang ada dipinggangnya kemudian langsung menebas bagian kepala korban hingga tewas di tempat,” kata Bambang saat dikonfirmasi.

Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi kejadian tersebut, langsung bergerak ke lokasian kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Anggota langsung lakukan proses identifikasi, lalu membawa korban ke puskesmas. Mengamankan barang bukti, sebilah parang dan mengejar pelaku,” ujarnya.

Bambang menerangkan, jika pelaku usai menganiaya korban hingga tewas sempat melarikan diri. Namun, berselang kemudian pelaku mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.

“Pelaku telah menyerahkan diri ke anggota Bhabinkamtibmas Polsek Duampanua. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Pinrang guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Ibl/Azr)

Leave a Reply