Tertangkap Basah, Maling Uang Jadi Bulan-bulanan Warga

Pelaku pencurian diamanakan polisi setelah dihakimi warga kedapatan mencuri. (Foto/IST)

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Muhammad Yaser Al Ichsan (31) menjadi bulan-bulanan warga Jalan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, setelah tertangkap basah mencuri di sebuah warung, Rabu (27/2/2019).

Pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Tupai, Kota Makassar, tertangkap oleh pemilik warung ketika sementara menjalankan aksinya, namun belum sempat berhasil membawa kabur hasil curiannya pelaku sudah dihadang oleh pemilik dan warga sekitar sehingga pelaku menjadi bulan-bulanan warga.

Beruntung, nyawa pelaku berhasil diselamatkan dari kerumunan warga, setelah anggota kepolisian dari Polsek Rappocini yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju ke lokasi kejadian dan berhasil mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Rappocini.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman mengatakan, bahwa awalnya pelaku jalan kaki melewati depan kios korban. Kemudian pelaku melihat kios tersebut dalam keadaan sepi sehingga pelaku masuk dan mengambil uang yang tersimpan dalam kios.

“Setelah mengamati keadaan disekitar pelaku masuk dan melancarkan aksinya. Tetapi pemilik kios tiba-tiba muncul dan memergoki pelaku hingga massa berdatangan. Tapi saat ini pelaku sudah kita amankan di mapolsek,” kata Iqbal Usman.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 27 ribu dan satu gantung Frisian Flag.

“Saat ini, pelaku bersama barang buktinya sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

(Ibl/Azr)

Leave a Reply