Tim Saber Pungli OTT Dua Pengawai Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto

Tim Saber Pungli Kejari Jeneponto saat menggeledah ruangan Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, Senin (22/01/2018). | Foto: Istimewa

Tim Saber Pungli Kejari Jeneponto saat menggeledah ruangan Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, Senin (22/01/2018). | Foto: Istimewa

RAPORMERAH.co, JENEPONTO – Tim Sapu Bersih Punggutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan Negeri Jeneponto menangkap dua orang Pengawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, Senin (22/01/2018).

Kedua orang pengawai Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yakni Karaeng Ringgi statusnya sebagai PNS, jabatan Kasi PTK SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto dan Sahabuddin statusnya sebagai pengawai honorer.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan, kedua pengawai tersebut berhasil ditangkap setelah anggota Tim Saber Pungli Kejari Jeneponto mendapat informasi tindak pungutan liar untuk pengurusan SK di Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto sehingga dilakukanlah pemantau terhadap pelaku.

“Keduanya ditangkap saat berada di ruang kerjanya. Kemudian dilakukan penggeledahan Tim Saber Pungli di meja kerja pelaku ditemukan amplop yang berisikan uang dengan pecahan Rp. 50 ribu dan Rp. 100 ribu sehingga keduanya langsung diamankan,” kata Salahuddin.

Lanjut Salahuddin, Karaeng Ringgi saat ditangkap Tim Saber Pungli sedang menangani pemberian Surat Keputusan kepada pengawai honorer untuk SK bupati sedangkan Sahabuddin ditangkap saat sedang menangani SK yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan.

“Sahabuddin ditangkap saat membantu Karaeng Ringgi menangani SK yang dikeluarkan,” ujarnya.

Salahuddin menyebutkan, barang bukti uang berhasil diamankan sebesar Rp. 15 juta serta dokumen-dokumen yang berhubungan dengan guru honor.

“Untuk mengurus SK bupati tersangka kenakan tarif Rp. 100 ribu sedangkan untuk mengurus SK di Dinas Pendidikan tarifnya Rp. 50 ribu,” tambahnya.

Selain itu, kata Salahuddin Tim Saber Pungli Kejari Jeneponto mengantongi barang bukti berupa rekaman yang didapatkan dari pengawai honorer yang telah memberikan sejumlah uang kepada tersangka untuk pengurusan SK di Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto.

“Pengawai honorer ini menyimpan rekaman tersangka kemudian diberikan ke Tim Saber Pungli Kejari Jeneponto sebagai barang bukti,” tutupnya.

Saat ini, kedua tersangka bersama saksi diperiksa di Kejari Jeneponto.

Penulis : Illank

Leave a Reply