RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pemuda diamankan anggota Resmob Polsek Panakukkang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Selasa (25/9/2018) sekitar pukul 22.00 Wita.
Pria yang diamankan bernama Sangker Awing alias Sangker (19) warga Kampung Campagayya, Kota Makassar.
“Kita menangkap pelaku curas saat berada di Jalan Pannara, Antang, Kota Makassar. Ia melakukan aksi kejahatannya dengan cara mengancam korbannya menggunakan sebilah parang, sehingga korban memberikan handphonenya,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Rabu (26/9/2018).
Namun, ketika pelaku diperiksa dirinya tak mengakui telah melakukan aksi pencurian seperti yang disangkakan oleh korban.
“Tetapi saksi yang berada saat kejadian membenarkan jika Sangker adalah pelaku pencurian yang menodong korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang,” sambungnya.
Rencananya kata Ananda, pihaknya akan mempertemukan antara korban, saksi dan pelaku untuk memberikan keterangan guna proses lebih lanjut.
“Pelakunya sudah kita amankan di polsek, sementara masih dalam pemeriksaan dulu,” tutupnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar