Abraham Samad Ingatkan Kasus Pelanggaran HAM Belum Tuntas

Abraham Samad saat bertemu dengan wartawan usai membawakan orasi di acara Gerakan #JoinForce di Taman Macam Jalan Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (7/12/2017). | Foto : Illank

Abraham Samad saat bertemu dengan wartawan usai membawakan orasi di acara Gerakan #JoinForce di Taman Macam Jalan Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (7/12/2017). | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad hadir diacara Amnesty Internasional Indonesia dengan tema Gerakan #JoinForce di Taman Macam Jalan Sultan Hasanuddin Kota Makassar, Kamis (7/12/2017).

Abraham Samad mengatakan, gerakan #JoinForce ini, ingin menyadarkan kembali seluruh masyarakat, ingin menggugah kembali comment sense masyarakat. Bahwa didepan mata kita itu masih terus terjadi pelanggaran HAM.

Menurut Abraham Samad, memang betul sekarang sudah reformasi. Semua orang bisa mengeluarkan pendapat, tidak ada lagi ditekan secara konserfatif seperti di zaman orde baru.

“Tapi yang lebih berbahaya, bahwa bentuk-bentuk pelanggaran HAM itu berubah,” ujar Abraham Samad.

Salah satunya bentuk instrumen hukum, lanjut Abraham Samad, untuk melakukan kriminalisasi. Terhadap kelompok atau orang-orang yang kritis, terhadap adanya kebijakan-kebijakan yang sebenarnya tidak berpihak kepada masyarakat.

“Itulah salah satu bentuk kriminalisasi di jaman sekarang dan ini berbahaya,” tandasnya.

Kalau ini dibiarkan terus menerus kata Abraham Samad, maka kelompok-kelompok pressure, kelompok-kelompok kritis yang selama ini bisa berpihak kepada masyarakat marjinal itu akan tertidur dan kalau itu tertidur, maka selesailah negeri ini. Karena menurut dia seluruh kebijakan-kebijakan yang terjadi, justru memarjinalkan masyarakat.

“Kita ingin ingatkan kembali, bahwa di depan mata kita ini masih banyak terjadi. Pelanggaran-pelanggaran HAM yang perlu jadi perhatian kita bersama,” pungkasnya.

Menurut Abraham, kita masih punya PR pelanggaran HAM di masa lalu, ketika awal reformasi sampai hari ini yang belum juga terungkap dan itu menjadi kewajiban kita semua, bukan hanya pemerintah. Tapi menjadi kewajiban masyarakat, untuk terus menyuarakan agar pemerintah bisa mendengar. Bisa mengingat kembali bahwa di republik ini, masih ada PR tentang pelanggaran HAM yang belum diselesaikan hingga hari ini.

Tujuan kita, kenapa kita harus kumpul di tempat ini, yaitu harus menyatukan kekuatan. “Temanya menyatukan kekuatan untuk terus mengingatkan kepada pemerintah, bahwa ada PR yang belum terselesaikan. Yaitu PR pelanggaran HAM di masa lalu,” kilahnya.

Parahnya lagi aparat hukum kebanyakan menggunakan instrumen hukum, yaitu undang-undang. Untuk mengkriminalisasi kelompok profesi dan ini sangat berbahaya.

“Seolah-olah itu bukanlah pelanggaran hukum, karena yang dipakai adalah instrumen hukum,” tutupnya.

Penulis: Illank

Leave a Reply