ACC Ingatkan Jan Maringka Bereskan PR Kejati Sulsel

Foto : IST

Foto : IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anti Corruption Commitee ACC-Sulawesi mengingatkan Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S Maringka menyelesaikan semua kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel agar diselesaikan secepatnya.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Pekerja ACC Sulawesi, Abdul Muthalib, mengingatkan Jan Samuel Maringka untuk membereskan sejumlah kasus yang masih menjadi PR nya.

“Soal berani kita akui, pak Jan Maringka ini berani, tapi kami juga meminta sebelum meninggalkan Sulsel, kita harap ada langkah yang diambil untuk menuntaskan kasus korupsi yang sebelumnya ditinggalkan pendahulunya,” tegasnya.

Menurut Thalib, TP4D sejauh ini memang cukup bagus mengawal pembangunan dan mencegah meluasnya tindak pidana korupsi khususnya terkait masalah administrasi dalam proyek proyek strategis di Sulsel, namun meski demikian sejumlah kasus juga masih menumpuk, khususnya kasus yang menjadi peninggalan pendahulunya.

“Ada beberapa kasus, misalnya kasus Bansos Sidrap, kasus Alkes Pangkep, Kasus Moko dan banyak lagi sesuai catatan kita,” pungkasnya.

Ia juga berharap, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar yang baru juga nantinya punya keberanian dan komitmen, sehingga publik trusht Kejati Sulsel yang dibangun Jan Maringka dapat terjaga.

“Bahkan, Kajati baru nantinya bisa lebih berani dan komitmen memberantas korupsi di Sulselbar,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply