


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Proyek pengadaan Buku 18 Revolusi Pendidikan yang menjadi acuan Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Makassar selaku penerbit buku membantah terkait laporan yang di layangkan Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-KOMPLEKS) tentang dugaan tindak pidana korupsi.
Pasalnya, proyek pengadaan buku tersebut tidak dianggarkan oleh APBN dan APBD Kota Makassar, sehingga tidak ada kesalahan dalam pengadaan buku tersebut.
Dr.hj.Syarifuddin.M.pd selaku Kepala Seksi Kurikulum Kota Makassar menjelaskan, Program ini sudah lama di wacanakan oleh Walikota Makassar terkait 18 Revolusi Pendidikan, Mengingat tanggung jawab ini secara moril di bebankan ke Dinas Pendidikan Kota Makassar, maka Dinas Pendidikan mencoba memberikan pengertian kepada para kepala sekolah agar dapat menggandakan buku tersebut.
“kami menganjurkan ke kepala sekolah agar dapat menggandakan buku tersebut, maka kami menganjurkan untuk menghubungi percetakan yang ingin berbartisipasi mencetak dan kami tidak mencampuri hal itu, “ujarnya kepada Rapormerah.co, Rabu, 15/11/2017.
Terlepas dari pada itu, proses pelaksanaan buku 18 Revolusi Pendidikan yang perlu diketahui tidak seperti apa yang dituduhkan pihak pelapor dalam hal ini L-KOMPLEKS. Muskarnain Yunus,S.pd. Ia Mengatakan, sampai hari ini tidak ada penekanan dari dinas pendidikan dalam hal pembayaran buku tersebut.
“apa yang disampaikan pelapor sekian puluh miliar itu tidak benar, sampai hari ini bahkan tidak ada penekanan dari kepala dinas harus dibayar di triwulan berapa, kita tidak memaksakan harus membayar tahun ini juga,”ujar Muskar selaku Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Peserta Didik Makassar.
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa tidak dibenarkan jika tiap sekolah di wajibkan memesan 50-100 eksampelar. “tidak benar itu 50 per sekolah, ada yang cuman 2 exp ada 5 exp, kalo seperti SMP itu dia pesan 100 wajar wajar saja,”umbarnya.
Terkait hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar akan melaporkan kembali tuduhan yang dilayangkan L-KOMPLEKS ke pihak berwajib.
Penulis : Thamrin
Leave a Reply