Pengadaan Buku 18 Revolusi Pendidikan Catut Nama Walikota?

Buku 18 Revolusi Pendidikan yang telah di pack dalam kardus berisi 50 examplar | Foto : IST

Buku 18 Revolusi Pendidikan yang telah di pack dalam kardus berisi 50 examplar | Foto : IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto geram atas Komentar yang di utarakan Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait pemgadaan buku 18 Revolusi Pendidikan di seluruh Sekolah, khususnya SD dan SMP se kota Makassar.

Penjelasan Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait Proyek pengadaan Buku 18 Revolusi Pendidikan yang seolah atas petunjuk Walikota Makassar dan membebankan proyek tersebut kepada Dinas, Hal tersebut mulai membuka tabir kongkalikong yang selama ini ditutupi oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Terkait penjelasan tersebut Walikota Makassar Danny Pomanto yang di konfirmasi Rapormerah.co, membantah dengan tegas bahwa pengadaan buku 18 Revolusi Pendidikan bukan atas petunjuknya.

“Tidak ada yang seperti itu dan sekali lagi tidak ada perintah seperti itu,”tegasnya lewat SMS, Minggu 26/11/2017.

Diketahui, Dr.hj.Syarifuddin.M.pd selaku Kepala Seksi Kurikulum Kota Makassar menjelaskan,soal Program ini sudah lama di wacanakan oleh Walikota Makassar terkait 18 Revolusi Pendidikan, Mengingat tanggung jawab ini secara moril di bebankan ke Dinas Pendidikan Kota Makassar, maka Dinas Pendidikan mencoba memberikan pengertian kepada para kepala sekolah agar dapat menggandakan buku tersebut, maka kami menganjurkan untuk menghubungi percetakan yang ingin berbartisipasi mencetak dan kami tidak mencampuri hal itu, “ujarnya kepada Rapormerah.co, Rabu, 15/11/2017.

CV.Manunggal Halim Jaya, selaku pihak percetakan yang beralamat di Jalan Tidung 4 No. 143 Makassar yang menerima proyek pengadaan buku 18 Revolusi Pendidikan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar saat di konfirmasi Via Telepon enggan memberikan komentar terlalu banyak,”maaf pak saya sedang kurang enak badan,”singkatnya, (26/11/2017)

Terkkait pengadaan tersebut Selain Syarifuddin, Muskarnain Yunus,S.pd selaku Kepala Seksi Kesiswaan Kota Makassar yang telah di persoalkan secara hukum oleh L-Kompleks atas dugaan tindak pidana korupsi serta pencemaran nama baik di media sosial, menurutnya terkait buku 18 Revolusi sampai hari ini tidak ada penekanan dari dinas pendidikan dalam hal pembayaran buku tersebut.

“apa yang disampaikan pelapor sekian puluh miliar itu tidak benar, sampai hari ini bahkan tidak ada penekanan dari kepala dinas harus dibayar di triwulan berapa, kita tidak memaksakan harus membayar tahun ini juga,”bebernya.

Pernyataan serta penjelasan dari Dr.hj.Syarifuddin.M.pd dan Muskarnain Yunus,S.pd terkait buku 18 Revolusi secara tegas dibantah oleh Walikota Makassar, sehingga program tersebut dinilai hanya akal-akalan saja yang mencatut nama Walikota untuk memuluskan jalannya Program Buku 18 Revolusi. (TIM)

Leave a Reply