


RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Proyek pengadaan Buku 18 Revolusi Pendidikan pada seluruh sekolah Dasar SD dan Sekolah Menengah Pertama SMP di kota Makasaar masih terus menjadi polemik.
Diketahui proyek pengadaan buku di seluruh sekolah SD dan SMP di prakarsai oleh pihak Dinas pendidikan yang bekerjasama langsung dengan penerbit yang bahkan Dinas pendidikan tercatat sebagai penerbit sehingga tidak sulit untuk penerbit meraup keuntungan karena sudah pasti buku yang dicetak pasti dan harus terbeli oleh setiap sekolah dengan dalil ini perintah dinas dan yang menerbitkan adalah Dinas Pendidikan.
Ironisnya sampai saat ini proyek pengadaan Buku 18 Refolusi Pendidikan tersebut seolah dibiarkan tetap berjalan walaupun pengadaan buku ini sangat meresahkan para Kepala Sekolah, karena tidak sesuai dengan juknis dana BOS dan pertanggungjawaban dana bos guna pembayaran amat sulit untuk dimasukkan.
Salah satu kepala sekolah yang ennggan disebutkan namanya mengungkapkan, Pengadaan Buku ini tidak sesuai peruntukannya, Namun, Dinas Pendidikan Kota Makassar tetap menyalurkan buku tersebut ke sekolah setingkat SD dan SMP melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), tanpa didasari nota pesanan.
“Terus terang jujur saya tidak pernah pesan buku ini, hampir semua kepala sekolah tidak pernah meneken duluan surat pesanan kalo mau jujur jujuran tapi kan ini barang duluan ada baru nota pesanan,Jelas Kepsek yang kami samarkan kepada rapormerah.co, Jum’at,(02/03/2018).
Bahkan Pada Tahun 2017 Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-KOMPLEKS) telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan buku 18 Revolusi Pendidikan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Makassar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Ruslan selaku Sekjend L-Kompleks mengatakan dugaan para pejabat Dinas pendidkan kota makassar memanfaatkan jabatannya demi mengeruk keuntungan pribadi (korupsi) nampak sangat jelas, dimana instansi tersebut disamarkan menjadi penerbit dan melakukan penjualan buku dan menjatah sekolah dengan jumlah examplar buku yang wajib diambil.
Menanggapi hal tersebut Plt. Walikota Makassar menyampaikan jika peredaran buku 18 Revolusi Pendidikan telah di hentikan sejak tahun 2017 lalu.
“kalau itu sudah dihentikanmi, setahuku 2017 sudah tidak bolehmi di edarkan, sudah tidak adami,kalaupun masih itu sifatnya pribadi,”unjarnya kepada rapormerah.co, Sabtu, 3/3/2018.
Penulis : Thamrin
Leave a Reply