


RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Pengadaaan buku 18 Revolusi Pendidikan yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar, Masih menjadi polemik di beberapa Kepala Sekolah.
Pasalnya, Pengadaan Buku 18 Revolusi Pendidikan dinilai tidak sesuai peruntukannya, Namun, Dinas Pendidikan Kota Makassar tetap menyalurkan buku tersebut ke sekolah-sekolah setingkat SD dan SMP melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), tanpa didasari nota pesanan.
Hal tersebut diungkap salah seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya, ia mengatakan, keberadaan buku tersebut lebih dulu muncul dibanding nota pesanan, padahal mestinya peredaran buku harus melalui nota pesanan.
“Terus terang jujur saya tidak pernah pesan buku ini, hampir semua kepala sekolah tidak pernah meneken duluan surat pesanan kalo mau jujur jujuran tapi kan ini barang duluan ada baru nota pesanan,”ujarnya kepada rapormerah.co, Selasa, 20/2/2018.
Menurutnya ini sangat meresahkan para Kepala Sekolah, karena tidak sesuai dengan juknis dana BOS dan pertanggungjawaban dana bosnya sulit untuk dimasukkan.
“ada 10 buku yang masuk dan saya hanya taruh saja diatas meja kalau Dinas mau tarik kembali tidak apa apaji, harusnya juga Inspektorat kalau secara aturan harus dipesan dulu, harus ada nota pesanan, surat terima barang kwitansi dan faktur nah itu baru cocok tapi kan kenyataannya bukan begitu,”tambahnya.
Terlepas dari itu, beberapa kepala sekolah mengharapkan adanya petunjuk teknis tentang pembelian buku 18 Revolusi Pendidikan.
“yang kuharapkan petunjuk juknis yang betul betul, Pembelian buku itu dibolehkan kalau sebagai referensi tapi yang diutamakan itu yang bisa dipakai siswa langsung,”tandasnya.
Diketahui sebelumnya, pengadaan buku tersebut tidak di anggarkan melalui Anggaran Pandapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), melainkan hasil dari buku tersebut dibayarkan pakai dana BOS.
Penulis : Tim
Leave a Reply