Asyik Nyabu, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi

Pasangan suami pengguna sabu diamankan polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sepasang suami istri ditemukan oleh anggota kepolisian sedang menikmati narkotika jenis sabu di dalam rumahnya di Jalan Rappocini Raya lorong 5, Kota Makassar.

Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu masing-masing bernama Ali Bullah (32) dan Pina (37) Ibu Rumah Tangga (IRT).

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman mengatakan, penangkapan terhadap pasangan suami istri ini berawal dari anggota Unit Khusus Polsek Rappocini sedang patroli, kemudian mendapatkan informasi dari warga bahwa ada sepasang suami istri sedang menggunakan sabu. Sehingga pihaknya bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku.

“Kita temukan pasutri ini sedang menggunakan sabu di dalam rumahnya. Kemudian diperiksa ditemukan 1 sachet kosong bekas pake sabu dalam tas yang disimpan dekat kamar mandi dan satu sachet sisa pakai juga ditemukan dikantong celana sebalah kanan dari Pina,” kata Iqbal, Kamis (22/11/2018).

Iqbal menyebutkan, jika pasangan suami istri ini mengakui mengkonsumsi sabu secara bersama-sama. Dan memesan sabu dari seorang pria bernama Lotong.

“Keduanya menggunakan sabu di dapur rumahnya dan barang haram itu dipesan dari Lotong dengan harga 1 sachet Rp 100 ribu,” ujarnya.

Saat ini, pasangan suami istri tersebut telah diamankan di Mapolsek Rappocini guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply