


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sandi Kurniawan alias Sandio (21) diringkus anggota Resmob Polda Sulsel ditempat persembunyiannya di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (29/12/2017) sekitar pukul 10.00 Wita.
Penangkapan Sandi Kurniawan alias Sandio dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edi Sabhara dibantu anggota Resmob Polrestabes Manado di Kelurahan Gendengan, Kecamatan Tiloka Kota Manado, Provinsi Sulut yang merupakan pelaku pembunuhan dan begal.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penangkapan pelaku ketika anggota Resmob Polda Sulsel mendapatkan keberadaan pelaku di Kota Manado. Sehingga anggota segera ke tempat persembunyiannya dan juga dilakukan koordinasi dengan Polrestabes Manado guna dilakukan penangkapan pelaku.
“Setelah tiba di Kota Manado, anggota menuju ke lokasi keberadaan pelaku dan alhasil Sandio ditangkap saat berada di rumah kostnya,” kata Dicky, Sabtu (30/12/2017).
Kemudian pelaku dibawa ke Mapolrestabes Manado untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya pelaku akan dibawa ke Makassar untuk dilakukan pengembangan.
“Rencananya hari ini anggota akan membawa pelaku kembali ke Makassar dari Manado,” ujarnya.
Dari keterangan sementara pelaku, lanjut Dicky, bahwa pelaku mengakui telah melakukan penikaman terhadap korban bernama Dewa dan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Galangan Kapal wilayah hukum Polsek Tallo.
“Pelaku menikam korban dengan menggunakan pisau hingga korban meninggal dunia dan melancarkan aksi begalnya, dimana berhasil mengambil 1 unit motor serta handphone,” ungkapnya.
Dicky menambahkan, bahwa pelaku merupakan buruan dari Polsek Panakukkang dan Polsek Tallo.
“Pelaku punya dua laporan polisi di Polsek Panakukkang untuk kasus pembunuhan dan Polsek Tallo untuk kasus begalnya,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply