


RAPOFMERAH,co. MAKASSAR – Setelah berhasil ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel di Kota Manado dan diterbangkan kembali ke Makassar tersangka DPO kasus pembunuhan dan kasus begal, Sandi Kurniawan alias Sandio (21) terpaksa dilumpuhkan anggota Resmob Polsek Panakukkang, Sabtu (30/12/2017).
Tersangka DPO berusaha melarikan saat pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang pernah dilakukan tersangka sehingga anggota memberikan ke udara sebanyak tiga kali.
“Dalam perjalanan pelaku memberontak dan mendorong anggota, kemudian melakukan perlawanan. Sehingga anggota melumpuhkan kaki pelaku tepat sebelah kanan dan kiri sebanyak dua kali,” ungkap Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Minggu (31/12/2017).
Usai dilumpuhkan, kata Ananda, tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
“Tersangka ini merupakan DPO Polsek Panakukkang sesuai laporan polisi yang ada sejak tahun 2015 tetapi kita sudah berhasil menangkap tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, Sandi Kurniawan alias Sandio (21) diringkus anggota Resmob Polda Sulsel ditempat persembunyiannya di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (29/12/2017) sekitar pukul 10.00 Wita.
Penangkapan Sandi Kurniawan alias Sandio dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edi Sabhara dibantu anggota Resmob Polrestabes Manado di Kelurahan Gendengan, Kecamatan Tiloka Kota Manado, Provinsi Sulut yang merupakan tersangka DPO kasus pembunuhan dan begal.
Penulis : Illank
Leave a Reply