Bocah Umur 4 Tahun Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Ayahnya Sendiri

Korban mengalami luka lebam sekujur tubuh saat akan dikafani

RAPORMERAH.co, WARGA – Bocah laki-laki bernama Abd Mufid yang masih berumur 4 tahun 7 bulan menjadi korban penganiayaan menyebabkan meninggal dunia, Sabtu (5/5/2018).

Korban dinyatakan meninggal dunia setelah berada di RSUD Syech Yusuf Kabupaten Gowa, sekitar pukul 15.30 Wita.

“Korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit, 45 menit sebelum korban tiba di UGD RS Syech Yusuf Gowa,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Minggu (6/5/2018).

Lanjut Dicky, berdasarkan keterangan ayah korban, Hasan Basri (29), bahwa korban dibawa jalan-jalan ke Pantai Losari dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian siang harinya korban bersama ayahnya hendak kembali ke rumah.

Namun dalam perjalanan kata Dicky, ayah korban tiba-tiba rem mendadak sepeda motor dikendarainya, mengakibatkan korban terjatuh pada posisi kepala korban berada dibawah. Akan tetapi ayah korban membawa korban pulang ke rumahnya.

“Tante korban melihat wajah korban yang mengalami lebam dan juga suhu badannya panas, sehingga dipertanyakan ke ayah korban. Kemudian bergegas dibawa ke Puskesmas Pattallassang. Namun langsung diarahkan ke RSUD Syech Yusuf,” ungkapnya.

Dicky menjelaskan, bahwa secara kasat mata terdapat sejumlah luka lebam pada sekujur tubuh korban. Namun setelah korban tiba di UGD rumah sakit kata Dicky, korban telah meninggal dunia sebelum tiba di RSUD Syech Yusuf Gowa.

“Ayah korban mengakui telah mencubit korban berkali-kali dan menggigit pipi korban pada Jumat (04/05) lalu, karena korban kencingi celana pelaku,” terangnya.

Sementara pihak Polres Gowa mencurigai bahwa korban meninggal dunia karena mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh Hasan Basri yang tak lain adalah ayah korban.

“Polisi telah melakukan olah TKP, cek urine ayah korban, memeriksa saksi dan sementar korban diotopsi di RS Bhayangkara Makassar. Sedangkan ayah korban masih dalam pemeriksaan secara intesif dilakukan pihak kepolisian,” tutupnya.

Penulis : Illank

Related Post