


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masserumpulu Kabupaten Enrekang menjadi bahan pembicaraan dikalangan masyarakat yang sudah kurang lebih berjalan.
Dikabarkan proyek yang menggunakan APBD Kabupaten Enrekang sebesar Rp. 17 miliar telah disunat menjadi Rp. 13 miliar tanpa ada alasan yang jelas.
Direktur Forum Advokasi Rakyat (Fakar) Sulsel, Hendrianto Jufri mengatakan kabar adanya sunat anggaran dalam pengerjaan proyek pembangunan RSUD Massenrempulu memang sudah menjadi konsumsi publik.
Kabar yang beredar, kata Hendrianto, dalam perencanaan awal proyek tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 17 miliar. Namun belakangan anggaran digunakan hanya Rp 13 miliar.
Anggaran senilai Rp 17 miliar diperuntukkan untuk membiayai pembangunan gedung baru RSUD Massenrempulu yang rencananya terdiri empat lantai dan menggunakan tangga eskavator.
Namun demikian dalam pelaksanaannya, anggaran yang digunakan hanya senilai Rp 13 miliar untuk membiayai pengerjaan gedung RSUD yang hanya berlantai dua tanpa menggunakan tangga eskavator.
“Informasi yang beredar, Direktur lama mengundurkan diri karena menolak menandatangani pelaksanaan proyek yang baginya sudah ganjil atau disinyalir anggarannya disunat ,”ungkap Hendrianto.
Ketika dikonfirmasi via WhatsApp Mantan Direktur RSUD Masserempulu, Siswandi coba mengenai hal kemunduran dirinya yang dimaksud, ia memilih hanya membaca konfirmasi, tak ingin memberikan jawaban.
Diketahui dalam proyek pembangunan RSUD Massenrempulu Kab. Enrekang yang menggunakan anggaran sebesar Rp 13 miliar itu, tampak mendudukkan Malik selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Yusuf selaku Pengguna Anggaran
Penulis : Illank
Leave a Reply