Dianggap Bermasalah, 16 Aset Pemprov Sulsel Dilaporkan ke Kejati

Ilistrasi / IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sebanyak 16 aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dianggap bermasalah telah dilaporkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi mengatakan, bahwa laporan itu merupakan tindaklanjut dari sebelumnya diadakan pertemuan dengan pihak Pemprov Sulsel bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membahas terkait aset yang dianggap bermasalah.

“Pihak Pemprov sudah menyurati kita (Kejati), menyampaikan data-data awal aset yang perlu ditindaklanjuti, dimana aset itu ditemukan banyak bermasalah. Saat itu, ada pertemuan dengan OPD, pemprov dan KPK,” kata Tarmizi, Selasa (7/5/2019).

Pihak Pemprov Sulsel, kata Tarmizi mengusulkan 16 aset yang dianggap bermasalah itu harus diselamatkan.

“Datanya sudah diserahkan kepada kita, lalu akan diverifikasi dan usulan 16 aset itu akan dilakukan penyelesaian segera,” ujarnya.

Namun, Kajati Sulsel belum dapat menyebutkan nama-nama dari 16 aset Pemprov Sulsel yang dianggap bermasalah. Pasalnya pihaknya masih menunggu data lengkap dari pihak Pemprov Sulsel.

“Belum, jelasnya 16 tanah dan bangunan yang diminta untuk diselamatkan,” tutupnya.

(Ink/Azr)

Related Post