Hina anggota Polri di Medsos, Mahasiswa Pelayaran Diringkus Polisi

Pelaku ujaran kebencian diamankan polisi. | Foto : Istimewa

RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Febri (22) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah mengomentari sebuah status di media sosial dengan ujaran kebencian pada institusi kepolisian.

Akibatnya, Febri yang merupakan mahasiswa pelayaran ini ditangkap oleh anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel di wilayah Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Kamis (18/01/2018) sekitar pukul 01.20 Wita.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku diamankan sehubungan dengan terjadinya hate speech kepada institusi kepolisian di media sosial facebook pada tanggal 13 Januari lalu.

“Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya, lantaran telah mengumbar ujaran kebencian di facebook,” kata Dicky.

Dari keterangan pelaku, bahwa dirinya telah menyebarkan ujaran kebencian saat melihat postingan dimana petugas kepolisian menendang sepeda motor wartawan ketika terjadi demonstrasi di kampus UNM tahun 2015 lalu. Dengan menuliskan “Polisi setan kayak binatang sja ndak sekolah ini semua karna suap UANG JIH KAU BISA JADI PETUGAS KEPOLISIAN BINATANG KEPARAT BANGSAT KURANG AJAR”.

“Perbuatan pelaku tersebut karena kesal setelah melihat postingan di Facebook. Itu postingan lama dan Febri sangat menyesali perbuatannya tersebut,” pungkasnya.

Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Panakukkang dan menunggu pihak Polres Luwu untuk menjemput.

“Sementara pelaku dititip di Polsek Panakukkang sambil menunggu pihak Polres Luwu datang menjemput pelaku,” tutupnya.

Penulis : Illank

Related Post