Mahasiswa Korban Penganiayaan Temui Kapolres Luwu Utara

RAPORMERAH.co,LUTRA – Terkait beberapa pemberitaan klarifikasi Kapolres Lutra AKBP Boy FS Simola (30/05/2018) terhadap pemberitaan di salah satu media online beberapa hari lalu yang termuat dibeberapa media online diduga tidak sepenuhnya benar.

Salah satu bentuk klarifikasi Kapolres pada salah satu media online yang mengatakan “bagaimana kita mau menindak lanjuti sementara laporan tidak ada. Mereka diminta melapor namun tidak melapor juga” Diduga tidak semua benar.

Pernyataan Kapolres pada salah satu media online tersebut mendapat tanggapan dari korban penganiayaan yang mengatakan bahwa kami telah melaporkan kasus ini pada tanggal 23 januari 2018 dan diterima di SPKT Polres Masamba.

“kami sempat menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, setelah kami diperiksa kami meminta surat bukti laporan kami namun pada saat itu lagi mati lampu, sehingga tidak sempat mengambil Surat tanda bukti laporan kami dan hal tersebut kami usahakan berkali kali untuk mengambil tanda bukti tersebut namun lagi lagi kondisinya sama yaitu mati lampu.Sehingga tidak benar jika dikatakan bahwa kami tidak melapor kepada pihak kepolisian”Jelas Korban, (30/05/2018).

Olehnya itu sekitar pukul 14:58 sore tadi saat di lakukan konfrontir dengan kapolres Lutra dengan menghadirkan korban penganiayaan agar masalah yang timbul terkait pemberitaan di salah satu media dan klarifikasi kapolres dibeberapa media online dapat jelas titik masalahnya.

Sekedar diketahui bahwa sebelumnya media online telah merilis berita dengan judul “Kasus penganiayaan aktivis “Tidur” Di polres Lutra, Mahasiswa minta Copot Kapolres”

Pada pertemuan tersebut pihak korban menjelaskan kronologi kejadian pada saat melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya sebagaimana penjelasannya diatas.

Menurut kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola mengatakan bahwa kami pasti akan menindak lanjuti laporan dari teman teman mahasiswa jika sesuai SOP, namun sampai saat ini memang kami belum menerima laporan secara resmi. Tuturnya.

Sehingga lanjut kapolres mengatakan bahwa yang salah disini adalah PLN, kami tidak salah begitupun juga dengan adik adik mahasiswa yang telah menjadi korban, sehingga masalah ini memang kesalahan komunikasi saja. Tambahnya.

Olehnya itu kami menyarankan agar adik adik dari mahasiswa agar melapor ulang dan kami siap untuk melayani laporan adik adik mahasiswa yang menjadi korban. Terangnya. (TIM)

Related Post