Nelayan Nyambi Pengedar Sabu Diciduk Polisi

RAPORMERAH.co, SINJAI – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku peredaran narkoba jenis sabu di BTN Lappa Mas 1, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis (19/4/2018) sekitar pukul 22.00 Wita.

Pelaku diketahui bernama Sunardi alias Adi (30) sehari-hari berprofesi sebagai nelayan dan tercatat warga Jalan Cokro, Kelurahan Macan, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

“Dia ditangkap lantaran menguasai, menyimpan dan memiliki shabu seberat 1,16 gram,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat (20/4/2018).

Lanjut Dicky, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ia sering melakukan transaksi sabu di BTN Lappa Mas 1, sehingga pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu kotak plastik berisi enam sachet sabu yang terselipkan dibawa bantal dengan berat 1,16 gram dan uang tunai dari hasil penjualan sabu sebanyak Rp. 935.000,”ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya diamankan di Polres Sinjai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply