Pelaku dan Penadah Barang Curian Diringkus Polisi

[23:13, 1/30/2018] +62 895-8037-65763: Pelaku dan penadah diamankan di Polsek Panakukkang, | Foto: Istimewah

[23:13, 1/30/2018] +62 895-8037-65763: Pelaku dan penadah diamankan di Polsek Panakukkang, | Foto: Istimewah

RAPORMERAH.CO , MAKASSAR – Anggota Polsek Panakukkang mengamankan seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bersama dengan seorang wanita paruh baya di Jalan Adyaksa Baru Lorong 5 Makassar, Selasa (30/01/2018) sekitar pukul 03.00 Wita.

Adapun identitas Fikram alias Pooh (16) warga Jalan Adhyaksa Baru Lorong 5 Makassar dan Saharia alias Ibu Ria (55) warga Jalan Adhyaksa Baru.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi sehingga ditindaklanjuti oleh anggota Opsnal Polsek Panakukkang sehingga pelaku dan penadahnya berhasil ditangkap.

“Fikram alias Pooh diduga pelaku pencurian dan Saharia alias Ibu Ria penadah hasil barang curian,” kata Ananda.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu, 05 November 2017 lalu sekitar pukul 01.00 Wita dengan TKP Jalan Adhyaksa Baru Lorong 3, Kecamatan Panakukkang Makassar.

Dari hasil interogasi lanjut Ananda, pelaku membenarkan dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian. Dimana pelaku telah mengambil barang milik korban yakni lima buah tabung gas.

“Pelaku masuk dirumah korban saat keadaan kosong dan menjual ke Saharia alias Ibu Ria seharga Rp. 100 ribu. Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa dirinya telah pernah melakukan penodongan dan perampasan Hp di wilayah Maros sekitar bulan Januari 2018,” pungkasnya.

Saat ini pelaku pencurian dan penadanya telah diamankan di Polsek Panakukkang.

Penulis : Illank

Leave a Reply