Pelaku Pencabulan Berhasil Diringkus Polisi

DPO pencabulan diringkus ditempat persembunyiannya, | Foto : Istimewa

DPO pencabulan diringkus ditempat persembunyiannya, | Foto : Istimewa

RAPORMERAH.co, Luwu Utara – Lama menjadi buronan kepolisian akhirnya Aksar alias Aco (30) tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur berhasil diringkus di Dusun To’baki, Desa Lawewe Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara, Jumat (26/01/2018) sekitar pukul 01.00 Wita.

Aksar alias Aco merupakan DPO yang diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat maka diketahuilah keberadaan pelaku kemudian anggota gabungan Polsek Malangke dibantu personil Polsek Babebunta sehingga pelaku pencabulan anak dibawah umur berhasil diringkus.

“Tersangka sudah lama kita cari berdasarkan laporan korban tanggal 24 September 2016 lalu tapi akhirnya dapat kita ringkus,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.

Lanjut Dicky, selama pelarian tersangka pencabulan anak dibawah umur bersembunyi di Dusun To’baki, Desa Lawewe Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara.

“Karena pelaku berada di wilayah Polsek Baebunta sehingga penangkapan pelaku dibantu dari anggota Polsek Baebunta,” ujarnya.

Selanjutnya tersangka diamankan di Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply