


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Razia tempat hiburan malam (THM) dilakukan personil Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Minggu (05/10/2017) dini hari.
Royal Hotel Karaoke Club di Jalan Panakkukang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi sasaran razia oleh personil, dipimpin langsung oleh Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Aisyah Saleh.
Dari informasi yang berhasil didapatkan, razia yang dilakukan terhadap THM tersebut lantaran Royal Hotel Karaoke Club terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba di Kota Makassar sehingg anggota kepolisian yang melakukan penggerebekan dengan menggunakan senjata lengkap dan melakukan pemeriksaan sejumlah pengunjung THM.
Namun, dalam razia tersebut personel tidak menemukan adanya pengunjung yang terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba.
Menurut, Manager Royal Hotel Karaoke Club, Wawan mengatakan bahwa pihaknya mengakui bahwa adanya isu diluar bahwa Royal tempat peredaran narkoba.
Wawan pun menapik pihaknya tidak menyediakan narkoba dan hal itu membuktikan dalam penggerebekan Sat Narkoba Polrestabes tidak menemukan pengunjung yang menggunakan hingga mengedarkan narkoba.
“Kami disini tidak menyediakan narkoba tapi kami hanya menyediakan alkohol dan kalau pun ada mau masuk ya kami persilahkan,” jelasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply