RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Puluhan pedagang Pasar Sentral memenuhi halaman Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jalan Kartini, Kota Makassar, Senin (3/12/2018) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kedatangan para pedagang ini untuk menghadiri sidang perdana gugatan pedagang Pasar Sentral terhadap Pemerintah Kota Makassar.
Dari pantauan Rapormerah.co, para pedagang dengan menggunakan ikat kepala bertuliskan “Save Pedagang Pasar Sentral”. Ramai-ramai mendatangi PN Makassar untuk menghadiri sidang gugatan yang diajukan sebelumnya.
Hingga saat ini, sidang belum dilaksanakan menanti kesiapan majelis hakim. Sementara para pedagang telah memenuhi ruang persidangan.