Saksi Ungkap Aliran Dana Abu Tours

Sidang lanjutan Abu Tours saksi ungkap aliran dana Abu Tours masuk ke dalam pondok Pesantren Al Ikram Gowa | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang calon jamaah umroh Abu Tours kembali menghadirkan saksi mantan staf finance Pesantren Al Ikram Gowa, Rita Novia Anita (23) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (26/11/2018).

Dari keterangan Rita Novia Anita dihadapan majelis hakim, terungkap aliran dana jamaah Abu Tours ke Yayasan Pesantren Al Ikram di Kabupaten Gowa.

“Jadi sistemnya disana (pesantren) itu ada pengajuan per bulan. Terus (dana) dicairkan itu empat kali dalam sebulan,” kata Rita saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wicaksono.

Dana Abu Corp yang dipergunakan di Pesantren Al Ikram sebut Rita, untuk biaya operasional, konsumsi para santri dan gaji karyawan pesatren tersebut.

Dia membeberkan, sekitar Rp 415 juta dana dari Abu Corp yang masuk dalam pesantren ini. Dengan rincian sekitar Rp 204 juta dipakai untuk konsumsi yang diberikan secara langsung oleh M. Kasim Sanusi dan diterima langsung oleh Kepala Pesantren Al Ikram. Selebihnya dicairkan untuk biaya operasional sekolah.

“Saya baru tahu kalau itu dana jamaah ketika saya mendengar di salah satu media,” kata Rita.

Rita menambahkan, Pesantren Al Ikram hingga saat ini masih aktif. Dengan jumlah siswa sekitar 150 orang dan siswanya mayoritas terdiri dari anak yatim dan kurang mampu. Hanya 30 persen diantaranya yang tergolong keluarga mampu.

Sedangkan, pengacara Abu Tours Hendro Saryanto mengungkapkan jika dana yang masuk ke Pesantren Al-Ikram bukanlah dana jemaah umrah. Namun, dana itu berasal dari sumbangan para jemaah untuk kegiatan sosial Abu Tours.

“Disini saksi yang tidak mengetahui bahwa dana-dananya itu merupakan sumbangan bukan sebagai biaya umrah dari jemaah calon umrah Abu Tours,” terang Hendro.

Hendro mengatakan, pesantren itu merupakan salah satu program sosial yang didirikan Abu Corps. Namun, dia menepis jika yayasan itu didirikan dengan menggunakan uang jemaah.

“Ini memang untuk santri-santri anak yatim. Karena sebagian santri itu dari keluarga yang tidak mampu. Ini memang dari jemaah tapi ini sumbangan untuk kepentingan sosial,”pungkas Hendro.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Related Post