


RAPORMERAH. co, MAKASSAR – Panitia pengawas Pemilu (Panwas) Makassar bakal memutuskan sengketa Pilkada Kota Makassar yang digugat oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi), telah diskualifikasi KPU Makassar.
Namun menjelang keputusan tersebut, sejumlah spanduk bertuliskan imbauan kepada Panwas Makassar untuk tidak diperalat terpasang di beberapa titik di Kota Makassar.
Spanduk yang terpampang sangat jelas bertuliskan “Oknum Bawaslu RI Jangan Intervensi Panwaslu Makassar” dan ada juga yang bertuliskan “Bawaslu RI Jangan Mau Diperalat Untuk Tekan Panwaslu Makassar” seperti di Jalan Pengayoman dan Jalan Boulevard.
Juru bicara paslon nomor urut satu, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu), Ar Sonny menilai bahwa spanduk itu sudah masuk dalam kategori meneror kenyamanan masyarakat Kota Makassar.
“Sebaiknya, semua pihak tidak mengintervensi atau menekan lembaga Bawaslu RI yang tengah menjalankan tugas, dan jangan pernah lecehkan lembaga Bawaslu RI seolah olah lembaga ini berada pada pusaran konspirasi,” kata Ar Sony, Jumat (11/5/2018).
Sonny menuturkan, jika aksi teror tersebut dilihat dari pola dan gerakannya kuat dugaan didalangi dengan orang yang sama.
“Kuat dugaan peneror Panwas dan Bawaslu sama, dimana diotaki orang yang sama dengan ongkos yang sama pula. Ini mesti diusut tuntas,” ujarnya.
Menurut Sonny bahwa adanya pemasangan spanduk tersebut adalah ancaman serius terhadap penyelenggara pemilu. Kehadiran spanduk-spanduk itu kata Sonny, sungguh hal yang aneh, sebab lanjutnya si penebar spanduk seolah melihat Bawaslu RI dan Panwaslu Kota Makassar seperti sesuatu yang tidak punya koneksitas struktur.
“Mereka seakan ingin menyerang Bawaslu, setelah sebelumnya menyerang KPU, menyerang PT TUN, menyerang MA dan DPRD. Ini bisa dikategorikan organisasi tanpa bentuk karena orangnya tidak jelas,” ungkap Sony.
Sonny berharap kepada timnya agar tidak terpengaruh atas beredarnya spanduk tersebut dan tetap menjalankan pesta demokrasi secara aman.
“Ini cuma manuver dengan harapan Panwaslu Kota Makassar melabrak undang undang hanya untuk membuat kekacauan Pilwalkot,” tutur Sony.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani meminta agar seluruh masyarakat Kota Makassar tetap tidak mudah diprovokasi atas penyebaran spanduk tersebut.
“Kita harapkan masyarakat jangan terprovokasi, keputusan hukum itu diakui negara, masyarakat harus mengikuti keputusan hukum, walaupun ada kekecewaan silahkan diapresiasikan, namun jangan berlebihan melakukan tindakan anarkis dan provokasi,” kata Dicky Sondani.
Dicky mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya untuk dilakukan penertiban terhadap spanduk yang terpampang di beberapa titik kepada Panwas Kota Makassar.
“Nanti Panwaslu yang akan menilai apakah spanduk itu memprovokasi, selanjutnya Panwaslu Kota Makassar akan berkordinasi dengan pihak Satpol PP untuk lakukan penertiban spanduk tersebut,” jelasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply