


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tiga orang pelajar diamankan anggota Opsnal Polsek Mamajang, Kamis (13/12/2018).
Ketiga pelajar yang diamankan diduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama masing-masing berinisial, RP (17), WS (17) dan MF (17). Merupakan warga Jalan Kakatua II lorong 3, Kota Makassar.
Kapolsek Mamajang, Kompol Daryanto Nawir mengatakan, ketiga pelaku diamankan setelah dilakukan pencarian terhadap pelaku penganiayaan dan diketahui keberadaannya sehingga pihaknya langsung bergerak ke lokasi.
“Pelaku kita tangkap saat berada di Jalan Kakatua. Dimana ketika ditangkap mereka sedang asyik nongkrong. Sementara pelaku lainnya sudah diamankan,” kata Daryanto, Jumat (14/12/2018).
Dia menerangkan, ketiga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, karna dituduh telah menggangu adik dari korban.
“Jadi pelaku menganiaya korban, hanya karena korban datang ditempat tongkrongannya dan tidak terima dituduh sehingga pelaku menganiaya korban,” pungkasnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Mamajang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply