


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Aktivis mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Barat (AMBAR) menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan korupsi dana APBD Sulbar 2016, saat ini telah menetapkan empat anggota unsur pimpinan legislator DPRD Sulbar sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Senin (13/11/2017).
Dalam aksinya mahasiswa meminta penyidik Kejati untuk melakukan penahanan terhadap empat tersangka. Sekaligus meminta penyidik transparan dan tegas dalam menyelesaikan kasus korupsi APBD Sulbar.
“Kedatangan kami pak, mau tahu sampai dimana kasusnya. Apalagi kita lihat di media tiga tersangka praperadilannya ditolak. Jangan sampai tersangka melarikan diri,” kata Koordinator Aksi, Rama Wijaya dalam orasinya.
Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin yang menemui mahasiswa mengatakan, saat ini empat tersangka masih dalam tahap pemeriksaan tim penyidik.
“Saat ini tim penyidik sudah ada di Kejari Mamuju melakukan serangkaian pemeriksaan. Guna memeriksa saksi-saksi direktur pelaksana proyek,” kata Salahuddin.
Lanjut Salahuddin, penahanan terhadap empat legislator tersebut, apabila tim penyidik memenuhi tahapannya.
“Tidak serta-merta begitu habis pemeriksaan langsung dilakukan penahanan. Tidak begitu. Itu ada tahapan-tahapannya. Kita kasih ruang tim penyidik bekerja. Kita tunggu bagaimana hasilnya,” ungkap Salahuddin.
Penulis : Illank
Leave a Reply