Dua Pria Diamankan Polisi Saat Sedang Curi Susu

Kedua pelaku pencurian diamankan polisi

Kedua pelaku pencurian diamankan polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) diamankan anggota Resmob Polsek Panakukkang, Minggu (01/04/2018) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kedua pelaku masing-masing bernama Saipul (32) dan Kevin (15) masih berstatus sebagai pelajar, keduanya tercatat sebagai wargai Jalan Veteran Selatan lorong 2, Kota Makasssar.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, penangkapan kedua pelaku setelah diketahui ciri-ciri para pelaku sehingga anggota Resmob Polsek Panakukkang langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan.

“Kedua pelaku ini kedapatan saat sedang melancarkan aksi kejahatannya di pusat perbelanjaan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah tas hitam besar berisi 22 buah berbagai merek susu yang disimpan di dalam mobil,” kata Ananda, Senin (2/04/2018).

Dari hasil keterangan kedua pelaku, lanjut Ananda, bahwa membenarkan telah melakukan tindak pencurian di Carefour dengan cara memanfaatkan situasi sunyi untuk mengambil beberapa barang di dalam toko.

“Para pelaku ini, setelah mengambil barang curian disimpan di dalam celananya. Rencananya kedua pelaku akan menjualnya ke pasar-pasar di sekitar Kota Makassar,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 unit mobil Honda Brio dengan plat No DD 1181 QC, 4 dos susu Enfamil, 4 kaleng susu Ensure, 2 dos susu Private Gold, 2 dos susu Child School, 2 botol minyak gosok Cap Tawon.

“Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan menuju mako Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply