


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua orang pelaku jambret dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dilumpuhkan akan Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, Selasa (15/1/2019) dini hari.
Kedua dilumpuhkan yakni, Yogi Sandi Putra alias Pute (18) dan Resky alias Cidu (18), karena berusaha melarikan diri sehingga keduanya diberikan tindakan tegas terukur untuk menghentikan gerak pelaku.
“Saat dilakukan pengembangan kedua pelaku ini berusaha kabur, sehingga kita berikan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan, makanya kita berikan tindakan tegas,” kata Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB saat ditemui di RS Bhayangkara Makassar.
Artenius menerangkan, keduanya merupakan bukan orang baru dalam melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea, Kota Makassar.
“Selain curanmor, keduanya juga terlibat kasus jambret dan begal. Mereka juga baru saja menyelesaikan masa tahanannya di lapas tetapi mereka kembali melakukan aksi kejahatannya dibeberapa lokasi,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Artenius, akan menyerahkan kedua pelaku ke Polsek Biringkanaya guna proses hukum selanjutnya.
“Barang bukti kita amankan ada handphone, senjata tajam jenis badik dan parang serta sepeda motor,” pungkasnya
Usai menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Makassar, kedua pelaku diserahkan ke Polsek Biringkanaya.
(Ink/Azr)
Leave a Reply