


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Keluarga korban pembakaran maut di Jalan Tinumbu, Kota Makassar yang menewaskan pemilik rumah dan lima orang penghuni lainnya.
Ayah almarhum Fahri, Hj Amir mengatakan, jika pihak keluarga sudah hampir jenuh dengan persidangan yang menyebabkan anggota keluarganya tewas terpanggang, masih terus mengalami penundaan.
“Harapan kita ini sebenarnya, kalau dari pihak keluarga sudah hampir jenuh. Karena masa tuntutan sering sekali ditunda. Dan harapannya, kalau mau diputus, putuskan saja, saya harap berterus terang saja,” kata Hj Amir saat ditemui di Pengadilan Makassar, Senin (1/4/2019).
Rencananya sidang akan kembali digelar di PN Makassar dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa yakni, Muhammad Ilham Agsari alias Ilho dan Sulkifli Amir alias Ramma.
Namun, hingga sore ini sidang tersebut belum digelar oleh majelis hakim PN Makassar.
“Saya ingat-ingat, sudah tujuh kali ditunda. Harapan kita yang dihukum mati dan paling tidak seumur hidup. Kalau hanya 20 tahun, pihak keluarga tidak puas,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak keluarga korban pembakaran maut masih jalannya menanti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.
(Mir/Azr)
Leave a Reply