


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel komitmen berantas oknum-oknum anggota Polri yang menjadi pengedar dan penyalahgunaan narkotika.
“Kalau anggota yang terlibat narkoba sudah pasti diproses, sudah pasti, itu sudah komitmen pimpinan,” kata Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, Jumat (13/4/2018).
Selain itu, lanjut Hermawan bahwa sanksi kode etik juga menanti bagi oknum anggota Polri yang terbukti mengedarkan dan mengkonsumsi narkotika. Hukumannya lebih berat dari masyarakat biasa.
“Oknum anggota Polri terbukti gunakan narkoba dihukum kode etik, nanti keputusan pimpinan tentunya akan memutuskan hukuman yang lebih berat lagi terhadap sipelaku. Sudah pasti lebih berat dibandingkan masyarakat biasa karena dia kan kena dobel kan,” bebernya.
Hermawan menuturkan, untuk mengantisipasi adanya oknum anggota Polri yang bermain-main dengan narkoba, kata Hermawan, pihaknya akan melakukan serangkaian tes secara dadakan seperti tes urine.
Selain itu lanjut Hermawan, pihaknya akan melakukan penelusuran untuk mengetahui bandar dan pengedar yang telah ditangkap apakah memiliki keterkaitan dengan oknum anggota Polri. Kalau ada keterkaitan tentunya akan ditindak tegas.
“Kalau bicara oknum seluruh indonesia pasti ada, untuk antisipasi hal tersebut tentunya banyak hal yang akan kami lakukan, mungkin kami akan lakukan dadakan tes urine kemudian kita akan survei dari tangkapan-tangkapan bandar atau pengedar mungkin ada yang terlibat di situ sebagai perteman atau apa kan, kami akan menelusuri itu semua. Kalau misalnya dia sampai terlibat jauh pasti dilakukan penindakan terhadap oknum anggota tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply