


RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel diminta untuk mendampingi dua Satuan Perangkat Daerah (SKPD) dari, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar).
Permintaan tersebut untuk mengawal anggaran kegiatan proyek APBD, tahun 2018 sebesar Rp160 miliar yang dikelola di dua SKPD.
Menurut Kepala seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, menuturkan bila pihak tim TP4D bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perhubungan Pemprov Sulbar. Telah melakukan rapat koordinasi terkait pendampingan dan pengawalan anggara proyek yang ada di dua SKPD tersebut.
“Tadi rapatnya digelar secara tertutup bersama tim TP4D, di ruang rapat tim TP4D dan rapatnya dipimpin langsung oleh Asintel selaku ketua TP4D Kejati Sulsel,” tukas Salahuddin, usai mengikuti rapat koordinasi tersebut, Rabu (07/02/2018).
Salahuddin menuturkan rapat kordinasi tersebut, merupakan tindaklanjut dari surat permintaan dua dinas yang kaitannya soal permohonan pendampingan hukum TP4D Kejati Sulsel.
Dalam rapat itu dihadiri langsung oleh Kepala Dinas sekaligus, memaparkan program item yang dimintakan pendampingan TP4D.
Dalam tahun 2018 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sulbar, meminta pendampingan proyek. Dengan nilai total proyek sebesar Rp158 miliar dengan jumlah paket pekerjaan sekitar 32 paket.
“Sedangkan dari Dinas Perhubungan Sulbar permintaan pendampingan, untuk 3 paket pekerjaan dengan nilai anggaran sebesar Rp2.047.000.000,” bebernya.
Dalam rapat kordinasi tersebut, Salahuddin mengatakan Ketua TP4D Kejati Sulsel menyampaikan, agar nantinya pelaksanaan proyek pendampingan tersebut dapat menghasilkan proyek secara tepat waktu, tepat penggunaan anggaran dan tepat mutu. Sehingga kemamfaatan proyek dapat dinikmati langsung oleh masyarakat khususnya masyarakat Sulbar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Barat, Nasaruddin, mengungkap untuk di Dinasnya sendiri. Dari 34 paket proyek, kebanyakan adalah paket proyek jalan ada kurang lebih 20 paket pekerjaan yang sumber anggarannya dari anggaran APBD
Namun kata Nasaruddin paket proyek jalan tersebut, hanya paket proyek jalan lintas Kabupaten. Dengan adanya program TP4D ini manfaatnya, sangat positif dan sangat membantu dalam hal penggunaan anggaran serta pelaksanaan proyek pembangunan.
“Kami tidak mengerti masalah hukum, karena kadang ada aspek-aspek hukum yang dilangkahi atau kita langgar. Nah hal ini yang tidak diinginkan terjadi, makanya dengan hadirnya TP4D ini. Kita maunya aspek teknis bagus, dan dibarengi dengan aspek hukum juga bagus,” pungkasnya.
Ia juga mengungkap, bila dirinya sangat menginginkan, adanya satu sistem untuk mencegah hal tidak diinginkan. Kalau toh ada yang meragukan kita sudah konsultasi dan sudah didampingi oleh TP4D.
“Kadang-kadang maksud kita baik, tapi pada kenyataannya tidak benar. Makanya kami minta pendampingan TP4D. Jaksa hadir disini bukan untuk mencari kesalahan tapi mencegah kesalahan, itu intinya,” Cetusnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply